Senin, 20 Oktober 2008

COPORATE CULTURE ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY (CCER)

Perusahaan Peduli lingkungan dan perbaikan alam
Tim Ahli LSDP

A.Latar Belakang
Kerusakan alam, pemanasan global, menipisnya sumber daya alam adalah gambaran suram Indonesia sehingga seluruh fenomena diatas apabila direnungkan bisa dipandang sebagai hukuman atas sunatullah atau hukum alam, akibat ulah manusia, masyarakat, Pemerintah dan Bangsa Indonesia.
Kerusakan alam dan serangkaian bencana kini telah memberi gambaran tentang ancaman baru terhadap kelangsungan usaha sehingga menambah buruk terhadap ancaman investasi dan usaha hampir di seluruh wilayah Indonesia. Akibatnya, Indonesia menjadi Negara yang memiliki daya tarik rendah untuk investasi atau memiliki tingkat feasibility rendah.
Begitu luasnya kerusakan alam Indonesia yakni hutan, mangrove, terumbu karang dlsb, kini strategi dan program dan usaha perbaikan kerusakan alam, akan sangat sulit dilakukan hanya dengan mengandalkan kebijakan Pemerintah dan program pembangunan oleh Departemen teknis cq.Kehutanan.
Mengingat besar, luas dan parahnya kerusakan, maka usaha usaha perbaikan dan menjaga kelestarian alam kini sudah harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah, dunia usaha dan rakyat keluarga secara luas. Misal, bencana dan ancaman banjir terhadap Jakarta, disebabkan antara lain, wilayah latar,belakang Jabodetabek gundul dan catchment area menipis, sungai mendangkal dan pengotoran sampah.
Mengingat makin melemahnya standard hidup masyarakat golongan ekonomi lemah, maka diperlukan kepedulian nyata dari kalangan badan usaha untuk mengatasi kerusakan alam dalam kerangka kepedulian badan usaha terhadap perbaikan alam. Situasi bangsa negara yang kini menghadapi bencana bertubi tubi, sudah saatnya mengalihkan orientasi atau membagi perhatian dari kesenangan golf, piknik dlsb, kearah yang lebih bermanfaat pada lingkungan, tanpa mengurangi rasa kesenangan tingkat manajemen dan pegawai insan usaha.
B. COPORATE CULTURE ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY
CCER adalah visioner yang dilahirkan oleh LSDP, dengan penggagas Mursyid dan GPJ yakni, Badan Usaha memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mikro dan makro. Tanggung jawab langsung adalah dampak negative langsung keburukan atas usaha atau operasi. Sedangkan kepedulian adalah inisiatif atau prakarsa dan keterpanggilan dalam perbaikan alam yang rusak yang secara makro berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat bahkan peradaban masyarakat sekitar.
Bentuk CCER dapat direalisasikan dalam tingkatan program aksi sebagai berikut,
a.Campaign penyadaran masyarakat dalam memelihara dan perbaikan alam sekitar, dalam
membangun budaya masyarakat yang sadar lingkungan,
b.Program aksi, sebagai percontohan langsung perbaikan alam sesuai dengan prioritas kerusakandan alam dan ancaman terhadap peradaban masyarakat.
c.Perbaikan visi usaha yang dijadikan komitmen Badan Usaha, sehingga menjadi motor penggerak secara sistemik, signifikan dan meluas.
d.Kebijakan usaha yang menempatkan kepedulian dan tanggung jawab Badan Usaha secara Luas dan Nasional.
C. Misi dan Tujuan CCER
Membangun kesadaran dan budaya sadar lingkungan atau environmentalist dalam insan pegawai dan keluarga serta Badan Usaha Milik Negara, untuk usaha perbaikan alam yang rusak dan menjaga kelestarian, sehingga kesadaran tersebut membangun budaya bagi masyarakat luas secara sistematik dan luas dan sebagai bagian masyarakat umum.
D.Prioritas Tantangan dan Masalah
Menghadapi sangat luas dan beratnya masalah kerusakan alam di hampir seluruh wilayah Indonesia, maka prioritas tantangan masalah dilakukan menurut tuntutan masalah yang dihadapi sbb,
Way of Life, Budaya dan Sikap Hidup, Pendidikan dan Sikap terhadap Lingkungan.
Masalah, a. Budaya,Keserakahan, ceroboh, individualis, jorok,
b.Pendidikan, Minimnya pelajaran lingkungan, pemeliharaan dan konservasi alam,
c. Sikap thdp Lingkungan, minim lahan hijau perkotaan, penghancuran hutan, hancurnya hutan bakau dan rusaknya pantai dan perusakan dan pengotoran sungai.
Perbaikan dan Agenda yang Harus dilakukan,
a.Budaya, CAMPAIGN Peduli LINGKUNGAN.
b.Pendidikan, EKSTRA KURIKULER PEDULI LINGKUNGAN, Visioner Greenomics.
c.Fisik alam,
Perkotaan, Reboisasi Hinterland dengan Kebun Mini dan Hutan Mini,
Hutan, Stop Illegal Logging, Penguatan prosesing kayu jadi Meubel dan pemasyarakatan visioner hutan mini serta upaya Konservasi,
Sungai, Campaign Pemeliharaan dan Reboisasi Derah Aliran Sungai,
Pantai, Reboisasi dan Konservasi dengan Mangrove.
E. START IGNITION dan PINTU MASUK
CCER BUMN dapat mendukung penanganan masalah krusial kerusakan alam dan lingkungan dengan dimulai yang bisa dilakukan dengan dampak positif yang besar meliputi 5 agenda program aksi sbb,
1. CCER yang berdimensi meredam kerusakan hutan dan peningkatan Value added, yakni unit
usaha atau BUMN mengolah hasil hutan kayu di Papua, Kalimantan dan memperdagangkan
ke pasar potensial, Sehingga memperoleh nilai tambah besar daripada menjual kayu bulat.
2.CCER yang berdimensi penyelamatan flora langka yang berdimensi pada penyelamatan dan
pembangunan citra BUMN atau Pemerintah positif dimata internasional. Misal dengan Pemasyarakatan penanaman pohon langka Ebony, Ulin, Ramin.
3.CCER yang berdimensi pada perbaikan alam untuk perlindungan kota, dengan gerakan
reboisasi wilayah hinterland. Misal, dengan program SAFE JAKARTA, setiap Unit usaha
BUMN mulai menggerakkan karyawan dan keluarga dengan reboisasi masing-masing di suatu
desa 100 ha, dan selanjutnya dijadikan daerah hutan mini dan sbg daerah binaan. Program ini
bila dilakukan oleh ratusan perusahaan swasta di Jakarta, bukan hal yang sulit menghijaukan
hinterland Jakarta seluas 2.000 hingga 5.000 ha atau 20 HINGGA 50 km2.
4. CCER BUMN yang berdimensi pembangunan budaya bangsa yang menjaga perusakan alam dan menjaga kelestarian alam. Program gerakan aksi campaign budaya kebersihan dan pembentukan klub klub Environmentalist dalam lingkungan karyawan dan keluarga BUMN akan memberikan dorongan yang berarti pada masyarakat luas, daripada kegiatan golf yang mahal dan asing bagi masrakat luas dan tidak memberi kontribusi pada lingklungan.
5.CCER BUMN yang berdimensi bagi pembangunan visi Wise and Smart to manage Natural Resources yang akan memperbaiki kelemahan mendasar bangsa dalam mengolah sumber sumber alam (hutan dan mineral). Program aksi demikian dapat dilakukan dengan Lomba Visoner Pengolahan hasil Hutan dan Pameran Khusus atau Lelang hasil Karya masyarakat dari hasil tanaman budidaya yang bernilai tinggi.
F. MANFAAT CCER dan PEMBANGUNAN BUDAYA
Culture Corporate Environment Responsibility pada hakikinya adalah pembangunan siikap, dan tindakan insan manusia yang peduli, sadar dan selanjutnya terbangun budaya dalam memelihara alam sekitar kehidupan kita. KepeduliIan ini memiliki keniscayaan, alam sekitar kita yang memberi sumber penghidupan senantiasa memberikan daya dukung dan kemanfaatan secara terus menerus pada kita dan generasi selanjutnya. CCER bisa diartikan sebagai respons nyata atas berbagai bencana selama ini yang sudah mengancam kehidupan dan bahkan peradaban masyarakat bangsa.
CCER dapat dimulai dari kemauan individu individu yang dikelola secara kolektif, dengan dimulai usaha aksi nyata, yang selanjutnya dapat direncanakan sebagai bagian komitmen usaha dalam badan usaha. Kemauan, komitmen dan langkah nyata individu demikian akan membangun budaya terhadap masyarakat luas dalam memelihara alam sekitar. Kepedulian terhadap lingkungan dan alam sekitar demikian, niscaya akan melahirkan dampak positif besar mendatang, antara lain, yakni kemanfaatan langsung dan tidak langsung yang luas, baik terhadap invidu, usaha dan masyarakat. Kemanfaatan yang urgent kita butuhkan kini adalah perlindungan alam pada kita, bukan kemarahan atau bencana alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar