Akrobat Pemberantasan Korupsi |
Thursday, 01 January 2009 | |
Setahun sudah Antasari Azhar memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah lembaga yang sangat ditakuti para koruptor. Gebrakan demi gebrakan pun dilakukan lembaga ini. Hasilnya, lebih dari 30 kasus telah dimeja hijaukan. Bagi sebagian kalangan di masyarakat, drama KPK yang dilakoni Antasari Azhar disambut euforia. Bahkan ada yang terke-sima dan meneteskan air mata kekaguman: Terhipnotis berita-berita menegangkan seputar perburuan korupsi yang secara seragam disajikan dipelbagai media massa. Mantan Direktur Penuntutan pada Jam Pindum Kejagung ini, dipuja bak dewa pemberantasan korupsi. Ditengah pujian media massa, dengan bangga KPK mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 408.052.248.516. Suatu kebanggaan yang patut dievaluasi dari sisi perbandingan anggaran operasional KPK yang menguras lebih dari Rp 300 miliar per tahun. Bila dilihat secara lebih rinci dan mendalam, sesungguhnya prestasi KPK belum memuaskan. Sebagian besar kasus yang ditangani oleh KPK adalah kasus penyuapan dan mark up dalam pengadaan barang dan jasa, tanpa menyentuh halaman koruptor kelas kakap. Maka tidak heran, bila pengembalian asset recovery yang berhasil dikumpulkan oleh KPK pun terhitung sangat kecil. Lantaran akrobat KPK yang bertujuan menghindar untuk membongkar kasus kasus besar tersebut, membuat sejumlah elemen masyarakat berang. Tiga pekan lalu, puluhan aktivis yang tergabung dalam organisasi Barisan Rakyat Sikat Koruptor BLBI (BRSK BLBI) menggelar aksi ke gedung KPK. Mereka mendesak agar Antasari dan koleganya di KPK segera memberikan kepastian batas waktu untuk menyidik para pihak yang terlibat dalam kasus BLBI. “Kita beri batas waktu hingga bulan Februari. Jika KPK tidak segera menangani kasus BLBI maka kami akan menggalang solidaritas yang lebih besar untuk menduduki KPK,” tegas Benediktus Adu, koordinator aksi BRSK BLBI. Benediktus Adu, mengatakan, semua pihak harus berhati-hati dengan cara pena-nganan korupsi yang sedang dimainkan oleh Antasari Azhar. Menurutnya, Mantan jaksa tersebut pada masa lalu disinyalir ikut terlibat dalam penanganan kasus BLBI di Kejagung. Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Ketua Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), Mohammad Tohir SH. Menurutnya, Antasari Azhar dan koleganya di KPK tidak menunjukan sikap serius dalam menyikapi kasus BLBI. “Antasari Azhar adalah pembohong besar jika masih menghindar untuk menangani kasus BLBI,” ujar Tohir. Ketua Iluni UI Kontra Korupsi, Mursyd SE kepada Expand mengatakan, KPK yang dibentuk pemerintah dan DPR perlu ditinjau kembali. Menurutnya, sejak awal pembentukan lembaga ini adalah bersifat transisional. Di mana peran dan misi utamanya adalah membongkar kasus kasus mega korupsi yang terhalang oleh problem kompleksitas birokrasi yang ada di internal Kejaksaan dan Kepolisian. Menurut pengamatan Mursyd, indikator penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK sejak tahun 2003 – 2008 belum menunjukan adanya lompatan yang berarti. Di mana dari sisi keberhasilan KPK mengembalikan uang negara belum menembus satu triliun rupiah. “Jumlah pengembalian uang negara yang dikorupsi lebih dari seribu triliun. Itu masih terhitung dari kasus BLBI belum lagi kasus kasus besar yang terjadi di BUMN, Tambang, Migas, Pajak dan utang luar negeri. Jumlah kehilangan uang negara bisa menembus 3000 – 4000 triliun. Namun mengapa KPK seolah sibuk dengan kasus kasus kecil yang cenderung terkait de-ngan muatan kepentingan politis,” ungkap Mursyd. Lanjut Mursyd, pemerintah dan DPR perlu melakukan ekstra dukungan sistemik kepada KPK melalui penguatan anggaran operasional dan pengawasan kinerja. DPR dan pemerintah tidak bisa serta-merta membiarkan KPK bergerak tanpa adanya prioritas dan neraca penanganan kasus. “Jika hal ini tidak segara dievaluasi secara serius, maka KPK dapat berpotensi menjadi sebuah lembaga yang liar dan kontraproduktif,” katanya. Secara khusus ia menegaskan, KPK perlu segara bertindak memeriksa Ditjend Pajak. Lembaga yang dipimpin Darmin Nasution ini ditengarai menjadi sarang penggelapan uang negara secara kasat mata. “Biar tidak dibilang pembohong besar, saran saya agar KPK segera melakukan pengungkapan kejahatan manipulasi pajak yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Coba saja, apakah KPK berani?,” ujar Mursyd. Untuk membaca ulasan selengkapnya, silakan membeli majalah Expand di agen, outlet terdekat, atau hubungi sirkulasi Majalah Expand: 021- 98279061 / SMS: 08151680879 (Yusuf). |
Setuju banget KPK is just a beginning. Finanacial recovery belum nyampe 1 trilyun. Konglomerat hitam nggak tahu kemana?
BalasHapusKisah Cicak Vs Buaya ini seperti Epos Mahabharata Modern. Mengingat "Kurawa" yang dihadapi sangatlah besar maka mari kita dukung KPK agar alur skenario ini tidak seperti yang diharapkan sang sutradara, namun endingnya bisa seperti kisah Mahabharata yang kita ketahui bahwa si Pendawa atau KPK bisa menang melawan Kejahatan arus besar ini..
BalasHapus