Tampilkan postingan dengan label Sunan Mursyid Santoso K. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunan Mursyid Santoso K. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Oktober 2008

VISIONER PARADIGMA PEMBANGUNAN


STRATEGI MEMBANGUN KEADILAN
pada MALAYSIA mari BELAJAR !!


Malaysia bukan hanya sekedar negeri tetangga Indonesia, negeri Jiran ini sebenarnya negeri yang bangsa pribumi (asli) adalah rumpun Melayu yang memiliki ikatan kekerabatan. Cukup banya keluarga Malysia memiliki tali-temali sanak-famili atau ikatan atas dasar keturunan moyang, baik dari wilayah Sumatera Barat atau Riau, serta Aceh. Kita dapat menjumpai banyak keluarga dari Malaysia yang sering mengunjungi (silaturahmi) dengan famili-saudara di propinsi Sumatera Barat dan Riau. Malaysia yang kini telah maju, hanya kita tengok sejenak dengan sebelah mata saja atau malu-malu– khususnya oleh orang-2 vokal yang mengaku para pakar / ahli sosial, politik dan ekonomi pembangunan. Padahal Malaysia yang pada dekade 1960 hingga 1970an, banyak berguru pada Ilmuwan dari Indonesia, kini memunculkan realita: kemajuan-keadilan rakyat-negara Malaysia kini sangat jauh dibanding Indonesia. Malaysia bersama Brunei Darussalam, adalah 2 negara Asia Tenggara yang sangat kecil terkena imbas krisis ekonomi. Marilah, jangan malu-malu, berguru pada peradaban Malaysia. Mengapa ?.

Kajian ringkas Malaysia sangat kental dengan kisah negeri Jiran ini dibawah Kepemimpinan Datuk Mahatir Muhammad, seorang Perdana Menteri yang telah memimpin Malaysia selama dua dekade (20 tahun), yang kini telah digantikan Datuk Amin Badawi. Mahatir pada awal 1970 an, menghadapi realitas bangsa yang hampir sama dengan realitas di Indonesia saat ini, yakni kaum Bumiputera atau disingkat BP (Pribumi di Indonesia) yang tertinggal, miskin dan mengalami keterbelakangan dibanding oleh kaum etnis Non-BP asal Cina. Apabila dihitung dari perjalanan waktu, kaum BP Malaysia yang sebanyak 60% tertinggal 18 tahun kemajuannya oleh etnis Cina sebanyak 40% - dari sisi kemajuan sosial-ekonomi. Kerusuhan antar etnis pernah terjadi di Malaysia, seperti halnya yang sering terjadi di Indonesia, akibat kesenjangan sosial-ekonomi. Menghadapi tantangan rakyat asli Bumiputera yang miskin, Mahatir menempuh Strataegi & Kebijakan Pembangunan Malaysia Jangka Panjang (20 tahun) berdasarkan kiat berikut:

1. Konsolidasi dan Strategi yang Jelas & Tegas dengan memberi peluang dalam bidang Politik untuk semua warga, baik etnis Cina maupun Bumi Putera,
2. Dalam bidang Ekonomi, Pemerintah dibawah Mahatir memberi prioritas bagi kaum Bumi Putera, khususnya pembangunan proyek-proyek Pemerintah.

Strategi diatas bertujuan mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi, sehingga kedua etnis memiliki keseimbangan / kesetaraan ~ yang akan menjadi dasar fondasi yang kokoh dalam perjalanan peradaban dan pembangunan jangka panjang Malaysia. Implikasinya, etnis Cina dapat berperan dalam kancah Politik dan Pemerintahan, dan tuntasnya persoalan ideologis dan aspirasi etnis Cina dalam politik Malaysia.

Malaysia membangun fondasi moral, dengan menegakkan hukum yang konsisten & tegas dalam mencegah Korupsi, dengan menindak tegas pejabat / pegawai negeri koruptor. Namun Pemerintah juga memberikan insentif gaji & fasilitas yang sangat mencukupi sehingga mereka dapat berperan sebagai negarawan tulen. Demikian pula dalam membangun moral masyarakat, Malaysia menetapkan sanksi hukum yang paling keras di seluruh dunia ~ dalam hal pelanggaran Narkoba. Seseorang yang kedapatan membawa Narkotika atau ganja melebihi 50 gram dapat terkena ancaman hukuman mati atau penjara dalam waktu yang lama. Coba bandingkan dengan Indonesia, sangat sering tertangkap membawa ganja melebihi 10 KG (10.000 gram), bahkan pernah 2 ton hanya diganjar hukuman penjara 9 bulan, bahkan misterius entah lepas, dipeti-eskan atau dilepaskan oleh jaringan konspirasi. Pemerintah juga melakukan kontrol yang tegas dalam bidang Hiburan, Pers dan peredaran VCD porno yang masuk gencar dari Barat (poros AS). Namun demikian. Pemerintah memberi akomodasi bagi kaum etnis Cina untuk membuka kawasan judi di Geylang, sehingga lokalisasi judi dapat dikontrol Pemerintah.

Sikap tegas Pemerintah dalam prinsip keadilan, penegakan hukum dan teguh memegang kepercayaan (Amanat) yang diberikan rakyat kepada para Elit, adalah pembangunan infrastuktur sosial yang memberikan dukungan kondusif untuk jalannya program pembangunan : yakni terciptanya ketertiban, kepastian dan stabilitas sosial-politik dan keamanan dalam negeri dengan manusia (rakyat asli) sebagai subyek dan sasaran. Landasan demikian, menjadikan pembangunan yang direncanakan secara cermat dapat berjalan secara konsisten manapaki kemajuan. Pemerintahan Malaysia menampakkan sebagai Pemerintah yang Bersih dan Baik dalam melayani-melindungi rakyat sedemikian sehingga mampu berperan mendorong kemajuan rakyat (Clean & Good Governance). Kiat Malaysia dalam menarik penyertaan modal dari luar lebih memilih sistem kerjasama dengan bagi hasil dibanding sistem bunga, sehingga Malaysia dapat terhindar dari jebakan rente permodalan.

Datuk Mahatir memahami betul makna dan faktor manusia ~ yakni bangsa / rakyatnya ~ yang bukan saja sebagai sasaran (obyek) pembangunan, tetapi sebagai pelaku (subyek) yang menjadi penentu kemajuan Malaysia kedepan. Wujud nyata adalah dukungan Pemerintah pada pendidikan dan kesehatan yang besar & serius. Rumah-sakit di Malaysia, bahkan kini sudah memasuki visioner manusiawi, Rumah Sakit sebagai Jasa penyehatan yang nyaman bagai di hotel berbintang dengan kualitas pelayanan & penyembuhan yang baik. Hebatnya dibanding Indonesia, gaji dokter – pegawai hingga direktur lebih tinggi & biaya pengobatan & rawat inap lebih murah di Malaysia, tetapi RS memiliki keuntungan lebih baik dibanding RS Indonesia dengan tarrif lebih mahal namun gaji pegawai-dokter lebih rendah. Dalam bidang pendidikan, kalau mau belajar Ekonomi Syariah (Ekonomi dengan sistem bagi hasil) Malaysialah guru kita. Dalam hal makanan, Malaysia sudah gencar mengkonsumsi menu & meals dari hasil ikan untuk menggeser menu sampah (Junk Food) seperti Chiky Balls, Crespy, Nyam-Nyam yang banyak beredar di Indonesia.

Strategi dan prioritas perencanaan pembangunan ekonomi sektoral disusun hingga pada tingkat mikro, yakni Kommoditi dengan dasar Optimalisasi Nilai Tambah yang diperoleh dari pengembangan komoditi tersebut, khususnya berorientasi industri pengolahan (agro industri) yang memiliki nilai tambah besar. Hal ini dapat dilihat dalam pengolahan biji kelapa sawit kedalam Industri Oleokimia, yang menghasilkan mulai minyak Goreng, Sabun dan berbagai output turunannya. Luas lahan perkebunan sawit di Malaysia yang lebih sempit (750 ribu ha), tetapi mampu mencetak hasil devisa 5 hingga 6 kali lipat dibanding Indonesia yang luas lahannya 2 kali lipat Malaysia. Ironisnya, berpuluh-puluh ribu buruh tani kebun sawit bekerja di Malaysia, dan Kini raksasa pengusaha Malaysia (GUTRI) telah membeli ratusan ribu ha lahan sawit di Indonesia. Kekhawatiran Bung Karno: Janganlah kita menjadi bangsa buruh diantara bangsa-bangsa dan buruh di negeri sendiri mulai terwujud !. Ironisnya, hampir 15 juta rakyat kita jadi tki & tki di mancanegara.

Dr.Mahatir Muhammad – yang barusan menerima Doktor Honoris Causa dari UGM, adalah Figur Pemimpin yang telah memajukan secara adil, juga sebagai tokoh yang pandai dan berkarakter. Niat jahat poros AS (Yahudi) yang hendak menghancurkan Malaysia, dengan serangan, infiltrasi yang berkolaborasi elemen dalam negeri dengan agenda demokrasi, pembaruan, kebebasan (moneter dan pers) ditangkal tegas. Resep Datuk Mahatir : Kita sebagai bangsa haruslah menjadi bangsa yang Pandai, sehingga tidak bisa ditindas bangsa lain. Keadaan ini sangat kontras (berlawanan) dengan opini para pakar /akademisi kita yang telah sekolah di AS & ERopa ~ yang dengan sinis selalu mengamati Indonesia dengan kacamata Barat (AS atau Eropa) yang secara tidak disadari mereka menjadi bagian atau bahkan antek-antek poros AS untuk pembodohan, penindasan, dan penghisapan yang telah menghancurkan Indonesia (dengan resep IMF, Globalisasi, Privatisasi, Keadilan yang ternyata menyesatkan.

Demikian pula, para ahli Filsafat atau Ahli pemikir Peradaban atau pemikir politik yang hanya menilai Mahatir sebagai seorang yang ahli manajemen dengan kepandaian mengelola sistem Pemerintahan. Apabila kita memhami dengan renungan hati yang sejuk, konsep dan strategi Mahatir memiliki kematangan visi yang telah diolah secara hebat, yakni: Mahatir benar-benar paham bahwa ummat manusia, khususnya rakyatnya hidup di dunia ini sebagian besar waktunya adalah dalam bidang hubungan duniawi yang bagian terbesarnya adalah dinamika hubungan ekonomi – dalam memperoleh penghasilan, kesejahteraan dan kemajuan berikutnya. Menghadapi rakyat asli Malaysia (Bumiputera) dalam keadaan terbelakang / miskin dibanding etnis cina, maka nilai keadilan menjadi dasar nilai yang utama dalam strategi pembangunan Malaysia. Perangkat sistem pemihakan menjadi kebijakan operasional Pemerintah untuk merealisasikan keadilan. Kemudian mempelajari dan menyadari negara-negara Barat (poros AS) merupakan jaringan kekuatan Global ~ yang dengan segala cara ~ menguasai dunia dan negara-2 ketiga (terbelakang), Mahatir menetapkan aturan hukum sangat tegas ~ sebagai wujud nyata bahwa Pemerintah harus melindungi rakyatnya, baik pada pelanggaran Narkoba, korupsi atau pidana. Sistem nilai Barat seperti kebebasan, demokrasi, liberalisasi, diskriminasi, pemihakan dipilih secara selektif dan tepat ~ demi untuk kemajuan rakyat. Visi Mahatir ang kelihatannya sederhana, justru menjadi keunggulan konsepnya untuk penerapan dan pelaksanaan yang membawa hasil bagi kemajuan Malaysia ~ dengan tetap menjaga Tradisi dan Karakter Malaysia sebagai bangsa Melayu. Kita lihat dalam hiburan, Mariah Carey boleh saja tampil di Malaysia, tetapi harus berpakaian sopan menurut adat-istiadat Malaysia.

Dalam menghadapi serangan kekuatan Global (poros AS) yang dikelola kaum Yahudi, Datuk Mahatir berani melawan seorang diri – diantara para Pemimpin negara-2 di dunia – menyampaikan kritikan tajam atas sikap-tindakan blok Barat dan Yahudi yang tidak bermartabat dan mencampuri hingga bermaksud memporak-porandakan negara-2 ketiga. Sekali lagi, resep Mahatir adalah : Kita harus pandai.

Kini, dengan kesejahteraan rakyat Malaysia yang maju secara adil dan sikap teguh Pemerintah-Para Elit dan Pengusaha Malaysia memegang amanat, telah menjadikan Malaysia sebagai negara yang Aman dan dapat dipercaya – sehingga menjadi wilayah negara yang memiliki kepercayaan (Trust) bagi pemilik Petro Dollar Timur Tengah untuk mengalihkan dana dari Eropa dan AS, dan menempatkannya di Malaysia tanpa Pemimpin & Elit shoping apalagi ngemis-ngemis ke IMF. Malaysia telah menjadi magnit bagi masuk dan penempatan dana lebih US$ 200 miliar, dengan sistem bunga 0%. Bandingkan dengan Indonesia, untuk memperoleh pinjaman US$ 5 miliar saja, harus kehilangan “kedaulatan / kemerdekaan” sebagai negara berdaulat yang harus menuruti selera & agenda IMF dan bllok Barat dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hankam dan bahkan penerapan agama.

Adakah literatur buku dari Strategi-Kebijakan Pembangunan Malaysia di perpustakaan sekolah atau perpustakaan Pemerintah kita dan mudah kita baca ?. Sadarlah, belajar ke Eropa dan AS selain jauh lebih mahal, juga menyesatkan. Sedang ke Malaysia, tidak akan ada kecurigaan yang dibangkitkan dalam bentuk fitnah / tuduhan sebagai terrois apabila warga Indonesia berkunjung apalagi studi disana !.

FUNDAMENTAL ERROR PEMIKIRAN EKONOMI PEMBANGUNAN INDONESIA

Ucik Reni yang Muaniss sedang sampaikan Orasi Super Ilmiah
di tengah malah dg Api Unggun !
MERDEKA DARI PENJAJAHAN BARU:
FUNDAMENTAL ERROR PEMIKIRAN EKONOMI-PEMBANGUNAN INDONESIA
Sunan Mursyid Santoso


Keadilan, adalah satu kata yang secara latent dikhianati oleh para Elit (politisi & Pemerintah) dan kata kunci yang paling lemah disadari-difahami oleh sebagian besar rakyat, termasuk generasi muda, untuk diyakini sebagai hak-hak mendasar yang harus diperjuangkan, diperoleh dan dirasakan demi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Keadilan dalam masa Orde Baru – telah digeser oleh azas Pertumbuhan yang ternyata lebih besar menghasilkan konglomerat–koruptor -perampok yang menyengsarakan rakyat. Kini, keadilan juga mengalami nasib lebih buruk, selain diingkari aspek pemihakan-pemerataan sosial-ekonomi, rakyat (petani, nelayan & pedagang) dibiarkan bertarung bebas dengan kekuatan global internasional. Nasib sial seolah menjadi milik Rakyat, sudah jatuh ketiban tangga. Kata rakyat bahkan telah diolah secara trendy oleh PDIP dengan kata Wong Cilik ~ yang menjadi trade-mark dalam jargon kampanye PDIP yang seolah memihak rakyat. Akibatnya, dengan pengingkaran keadilan dalam masa Pemerintahan Megawaty, wong cilik makin kerdil, makin miskin, makin hina dan makin lemah baik fisik maupun mental.


Sejak 1998 saat akhir Pemerintahan Soeharto, hingga Megawati, keadilan harus dikorbankan oleh segerbong agenda untuk penyelesaian masalah kronis bangsa-negara: yakni membayar utang, privatisasi, prestasi mengejar pemasukan negara, memelihara momentum pertumbuhan, pengurangan campur tangan Pemerintah (Liberalisasi), menjaga stabilitas nilia tukar Rupiah dlsb. Pengingkaran keadilan yang sangat luar biasa menyolok adalah :

¨ Alokasi & distribusi dana BLBI, Kredit program Pemerintah dan Proyek-2 APBN, proyek-2 BUMN yang sebagian besar untuk pengusaha besar. Setelah macetpun, pengusaha besar memperoleh keringanan dan pengampunan,

¨ Sedang alokasi & distribusi BLI dan Kredit Program serta APBN untuk sektor kecil-menengah tidak mencapai 20%. Setelah macet, tidak ada keringanan dan dipaksa asset (yang berupa rumah tinggal) disita dan dilelang.

Mempelajari pengalaman perjalanan pembangunan selama 38 tahun terakhir, kita-rakyat harus mampu mengelola, mengorganisir diri dan memperjuangkan paradigma pembangunan yang bekeadilan – yang memihak rakyat mayoritas Indonesia. Oleh karenanya, kita harus mampu mengkoreksi kesalahan dan manipulasi dasar pemikiran paradigma pembangunan yang ada yang dapat diuraikan dalam penjelasan berikut :

Pemikiran yang mendasari konsep pembangunan nasional – sejak 1966 hingga kini, lebih banyak dipengaruhi pemikiran materialisme atas hasil ekonomi dan pembangunan fisik untuk kebutuhan kehidupan bangsa. Prinsip-kaidah pemikiran ini minim mengakomodasi aspek pembangunan non-fisik yang selain menjadi kebutuhan manusia, juga menjadi dasar kekuatan keberhasilan pembangunan ekonomi – fisik. Implikasi selanjutnya, kita telah termanipulasi pendekatan demikian, sehingga aspek-aspek mendasar manusia sebagai pelaku dan sebagai tujuan-sasaran pembangunan tersebut menjadi sangat kecil (minim). Aspek dan kaidah pembangunan ekonomi-fisik dan non fisik harusnya menempati kesejajaran dalam porsi perhatian dan alokasi-distribusi dalam kebijakan serta pelaksanaannya. Kita lihat prinsip dasar pradigma dan aspek-2 pembangunan sbb:

Pembangunan Non-Fisik: Manusia
1. Pelaksanaan Komitmen-Amanat:
Keadilan, Keamanan, Aspirasi
2. Pendidikan, Kesehatan,
3. Prasarana-Sarana Kesehatan:
Rumah Sakit, Klinik, Olah Raga
4. Dukungan Pengembangan Sosial:
Hiburan, Seni-Budaya, Adat dll
5. Perlindungan Pelaksanaan Agama
6. Dukungan Kreatifitas, R & D dll

Pembangunan Ekonomi:
1. Produksi
2. Investasi
3. Income
4. Konsumsi
5. Tabungan

Pembangunan Fisik:
1.Prasarana: Jalan, Pelabuhan, Jembatan
2. Gedung, Kantor, Hotel, dll
3. Sarana Utilitas :
Listrik, Air Minum, Telekomunikasi dll

Atas dasar tabel dalam boks diatas, ada kesalahan mendasar dalam Paradigma Pembangunan yang ditetapkan sebagai Strategi dan Berbagai Kesalahan dalam pemikiran yang melandasi pembangunan ekonomi. Kesalahan tersebut telahn ditempuh sejak Orde Baru hingga kini dibawah presiden SBY sbb:

1) Paradigma pembangunan yang telah menjadi dasar strategi pembangunan, tidak menempatkan prinsip dasar bahwa manusia sebagai penentu, pelaku dan sekaligus sebagai tujuan-sasaran pembangunan tersebut. Manusia tidak dipandang dan tidak diberikan kepadanya suatu kepribadian agar ia menyadari bahwa ias adalah sumber kekuatan yang tak terbatas atas seluruh nilai tindakan yang tak terbatas. Implikasinya: manusia dan sejumlah manusia yang disebut rakyat atau penduduk hanya ditempatkan sebagai kuantitas (jumlah) manusia dengan kualifikasi fisik belaka. Kita bisa lihat betapa kering-gersang Ilmu Kependudukan di Fak.Ekonomi, yang hanya mempelajari manusia pada jumlah penduduk , struktur umur-jenis kelamin dlsb, yang tidak pernah dipelajari faktor jiwa-kepribadian baik-buruk cerdas-kurang pada manusia itu sendiri. Paradigma yang tidak menempatkan manusia sebagai faktor utama, kemudian menurunkan strategi pembangunan non-fisik sebagai dasar paradigma pembangunan dengan turunan pembangunan ekonomi-fisik.

2) Dalam penetapan strategi-kebijakan pembangunan non-fisik, akibatnya terjadi kombinasi Pengingkaran dan Kesesatan jiwa & pemikiran tentang Pembangunan Non-Fisik, yang menetapkan prinsip dasar berikutnya bahwa rakyat memiliki hak yang sama dan sebagai subyek serta tujuan-sasaran (prinsip keadilan). Pengingkaran terhadap manusia-rakyat-bangsa telah mengorbankan prinsip keadilan, dengan menempatkan prioritas pembangunan fisik-ekonomi sebagai kaidah dasr. Dengan dalih (alasan) bahwa rakyat Indonesia cukup bisa makan (diberi beras) sudah dianggap adil, maka Pemimpin dan Pemerintah menetapkan Pembangunan Ekonomi-Fisik sebagai landasan & soko guru pembangunan. Paradigma pembangunan demikian masih berlangsung hingga kini, yang mempertaruhkan nasib 160 juta rakyat yang kini hidup dalam kemiskinan struktural & lingkaran setan. Pembangunan Non-Fisik yang bertujuan membawa kemajuan manusia (cerdas, sehat, aman ) dan kesejahteraan (kebahagiaan dan maju), hanya memperoleh porsi perhatian yang hanya mencukupi untuk manusia Indonesia maju pelan-pelan, dan akibat krisis nasional, bahkan mayoritas rakyat hanya bertahan hidup (menyambung nyawa).

3) Kesalahan paradigam mendasar diatas, menjadikan pembangunan fisik-ekonomi, memperoleh porsi perhatian dan alokasi yang sangat besar mencapai 75% dari total alokasi pembiayaan, baik dana perbankan dari BI, Bank Komersial,proyek-proyek APBN serta BUMN. Dari alokasi 75% tersebut, sebagian besar (lebih 75%) disedot-dirampok Elit2 Birokrat dengan kroni konglomerat besar yang hanya meliputi kurang 2% penduduk atau sekitar 5 juta jiwa. Sedang sisa dana yang 25% untuk 196 juta jiwa akibat pengingkaran (butir-2 ).

4) Dasar pemikiran pembangunan ekonomi-fisik pun juga berlandaskan pada pemikiran dan pendekatan yang salah dalam memandang rumusan ekonomi makro yang rintis oleh Adam Smith, dengan perumusan :

Y=C+S+I dimana Y=Produksi/pendapatan nasional, C=Konsumsi,
I=Investasi dan S=Saving atau Tabungan.

Dengan dasar pendekatan demikian, produksi / penghasilan ekonomi nasional secara sederhana dirumuskan sebagai simbol Y. Kemudian ekonomi direncanakan atas dasar jumlah penduduk yang tumbuh dan produksi nasional yang diharapkan tumbuh agar mencukupi kebutuhan penduduk yang tumbuh tersebut. Perencanaan ekonomi nasional kemudian melakukan penyederhanaan dengan merereduksi rumusan diatas dalam pendekatan matematis berikutnya. Apabila Y (produksi) diharapkan / direncanakan tumbuh 5% per tahun berarti dengan mempertimbangkan penduduk naik 2%, Konsumsi diasumsikan 80% dari produksi dan tabungan sebesar 10% dan sisanya diinvestasikan (I) sebesar 10%. Atas dasar pola tersebut secara nasional membutuhkan modal atau Investasi (I) sebesar 5 kali dari pertumbuhan 5% yang akan dicapai. Kebutuhan Investasi (I) sebesar 5 kali pertumbuhan diperoleh dari pembagian bilangan 1 dibagi selisih (marjin) kecenderungan konsumsi (MPC-Marginal propensity to consume). Apa tindak lanjut dari keyakinan yang berlebihan dari paradigma pembangunan yang mengingkari faktor manusia dan penyederhanaan diatas ?.

Kita menyaksikan: Pemerintah Indonesia selalu dan selalu menambah Investasi dengan berhutang (pinjaman=loan) dari mancanegara dan IMF. Demikian pula swasta. Setelah dana diperoleh dalam jumlah besar, apakah yang kemudian sebenarnya terjadi ?. Ada 3 jawaban:

a. Secara mendasar Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar berupa tam bang Migas, Batubara, Lahan, Bahan Logam dan Sumber enegeri Primer, bernilai jutaan trilyun rupiah. Seharusnya Indonesia MENEPATI AMANAT KONSTITUSI UUD 35 Pasala 33, dengan melakukan Sekuritisasi SUuber ALam tersebut, untuk menarik Modal untuk Pembangunan dan Usaha BUMN. --> BUKAN MELAKUKAN HUTANG LUAR NEGERI atau Mengundang Investor dan menjual murah sumber alam Indonesia --> Inilah sejatinya KESALAHAN MENDASAR !!

b. Untuk sektor pertanian: Selama PJPT I menunjukkan kinerja yang baik dengan dicapainya Swasembada Pangan akibat keberhasilan Pertanian. Penambahan modal untuk Bendungan, irigasi, pupuk, pembasmi hama serta sarana produksi dapat memacu produksi (penghasilan) pertanian. Namun terdapat kesemuan dalam sektor berikut:

Sektor perkayuan dari hasil hutan: menampakkan kemajuan Industri Kayu yang semu, sebab: Harga kayu yang berupa setoran Dana Reboisasi dan Iuran Hasil Hutan (IHH) dinilai sangat rendah, dan penebangan kayu hutan alam tidak diimbangi dengan usaha reboisasi (perusakan hutan), Demikian pula perikanan. Sedang sektor pertambangan – migas – produksi (penghasilan) diperoleh dari kontrak bagi hasil dengan Kontraktor asing yang tidak menjadi beban kewajiban hutang. Meskipun demikian, sektor primer inilah yang sebenarnya memberikan pemasukan terebesar dalam produksi nasional.

c. Tetapi untuk sektor Industri ? Ternyata, pabrik-pabrik besar yang ada (tekstil, petrokimia, besi-logam, automotif, elektronik dlsb) menjadi sektor yang menghisap devisa, karena komponen impor yang sangat besar. Tingkah laku pasar internasional, motivasi pengusaha, kemajuan teknologi, kurang diperhitungkan dalam rencana yang bersifat dinamis.

d. Adanya salah asumsi dan salah kajian-analisa pada faktor Watak pelaku Ekonomi skala besar (konglomerat) dan Penyakit Korupsi Pejabat Pemerintah, yang ternyata dalam mengajukan proposal, nilianya sudah dimark-up dan sebagian dananya sudah dilarikan keluar negeri dan sebagai Fee (komisi) Pejabat. Aspek korupsi lepas dari perangkat analisa ekonomi kita yang hingga kini belum pernah ada pengakuan.

e. Pengingkaran terhadap adat istiadat, kebudayaan lokal, keunggulan lokal serta seni budaya masyarakat di berbagai daerah, bahkan pengkhianatan hak-hak adat tentang kepemilikan lahan/tanah oleh masyarakat dan pranata sosial lokal.

f. Mengingat yang dikejar produksi nasional, maka tambang-tambang strategis (minyak, gas, tembaga, emas, timah) telah dikuasai oleh kekuatan modal dari luar / asing (Timika -Freeport, Kaltim, Riau, Cepu, Natuna, NTB dll). Kecenderungan yang kini sudah diluar kendali kita: adalah mulai melemahnya kedaulatan Indonesia atas wilayah-wilayah tersebut.

Secara medasar, penerapan rumus diatas sama sekali tidak memperhitungkan faktor sosiologi pelaku : Pejabat Pemerintah & BUMN, Pengusaha, Perangkat Hukum serta Aspek Mikro Dinamis tingkah laku pasar Industri. Dengan demikian, kombinasi Pengingkaran dan kesalahan dasar paradigma pembangunan ekonomi harus kita kaji ulang dan kita susun dengan Paradigma Yang membawa Keadilan bagi Rakyat. Adopsi rumus yang menyederhanakan pembangunan ekonomi diatas, mengabaikan sejumlah asumsi tentang tingkah laku, kondisi ketidak sempurnaan informasi, kemajuan-inovasi teknologi, persaingan pasar, jebakan bunga & skenario dan faktor-faktor sosial yang bermuatan sistem nilai – yang sangat-sangat sulit diakomodasikan dalam perumusan matematis yang begitu disederhanakan dalam pemikiran ekonomi!.

Penyederhanaan dan pemberlakuan umum dalam perencanaan pembangunan ekonomi sudah harus dihentikan, dan diganti dengan konsolidasi perencanaan mikro-detail (sebagaimana Malaysia) pada tingkat komodity, lokasi, aspek dinamis pasar serta pelaku ekonomi dan pejabat Pemerintah. Selanjutnya, perencanaan pada tingkat mikro komodity harus mencakup strategi industri pengolahan dalam rangka pemerolehan nilai tambah yang besar dalam skedul waktu yang pasti & konsisten. Keengganan (kemalasan) dan kelemahan dalam perencanaan mikro ini dapat kita rasakan dampak buruk yang hingga kini kita rasakan pada komoditi Sawit, Coklat, Karet, Hasil ikan, tambang emas-tembaga-nickel-besi, yang memiliki nilai jual rendah dan selalu dipermainkan oleh pasar ~ atau hanya ditentukan (price taken).

Dari uraian diatas, sudah saatnya kita melakukan perurubahan atas paradigma pembangunan nasional yang masih diyakini dan dijalankan hingga kini, dengan Paradigma Pembangunan Yang Berkeadilan dengan prinsip / kaidah dasar-dasar berikut:

1) Pembangunan Nasional Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia, oleh karenanya manusia (rakyat) merupakan pusat dan faktor utama dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan Indonesia. Implikasinya, dalam perencanaan pembangunan, baik nasional (makro) maupun daerah (mikro), kajian-analisa tentang aspek dasar rakyat menempati kaidah dasar dalam nilai kelebihan & kekurangannya yang tidak terbatas.

2) Pembangunan bertujuan untuk kesempatan dan kemanfaatan yang seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia, dan untuk kesejahteraan bagi seluruh rakyat, secara berkelanjutan dengan dilandasi prinsip-prinsip nilai kebenaran, kearifan sesuai hak-haknya. Segala tindakan-kebijakan-program Pemerintah yang melakukan pengingkaran manusia-rakyat Indonesia merupakan kejahatan yang sangat besar.

3) Sumber kekayaan didalam bumi, air, lautan, hutan, tanah dan kekayaan lainnya dikuasai oleh negara yang meliputi Pemerintah dan Rakyat Indonesia, oleh karenanya hak-2 pengelolaan dan peruntukan kemanfaatannya adalah untuk sebagian besar (mayoritas) bangsa dengan cara yang seadil-adilnya. Adapun yang menyangkut konsesi dan kepemilikan harus mengutamakan masyarakat Indonesia (publik) sebagai yang memiiliki kepentingan utama.

4) Perencanaan pembangunan Indonesia sudah saatnya dikelola oleh sumber daya manusia Indonesia yang berpikir dan berjiwa negarawan untuk bangsa-negara Indonesia, yang memiliki kualifikasi berikut:

a. Berjiwa dan berpihak pada mayoritas manusia-rakyat Indonesia sebagai pemberi amanat / mandat pada Legislatif dan Pemimpin untuk kemajuan rakyat,
b. Berjiwa arif-bijaksana & jujur yang hanya akan mengambil–memakan atas hasil kerja dan prestasinya,
c. Berpikir rasional-ilmiah secara mikro, terinci atas dasar kondisi sosial mayoritas rakyat (160 juta jiwa) yang terbelakang dan potensi pengembangan pribadi manusia mayoritas tersebut dalam mencetak nilai tambah.