


Oleh Sunan Mursyid
Indonesia setelah 1968 (Orde Baru dan selanjutnya), dengan peran ekonom dari FEUI ~ yang meyakini paham Neo Keynes..dengan Paradigma yang sangat Berlebihan, sangat mendewakan azas Pertumbuhan (sebagai Trilogi II dari Trilogi, Stabilitas & Pemerataan). Untuk mendongkrak negara tumbuh pesat...dibutuhkan Leverage (untuk Investasi)...dari Hutang Negara (IMF, Bilateral & Bank Dunia). Trilogi Pembangunan telah MELIBAS semua "sistem nilai sosial dan hak-2 azasi rakyat", dan menjadi setengah Tuhan: Hak-2 Keadilan sosial-ekonomi-politik, Aspirasi, Lahan adat & rakyat daerah, untuk DEMI PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN EKONOMI !!. Selama 32 tahun, seolah rakyat mati suri bila mau menentang "Penyeragaman & pemusatan kekuasaan" untuk Pertumbuhan, dan bila menentang berarti melawan Trilogi-I: Menganggu STABILITAS ! Luar biasa hebat: Hak-hak adat lahan diberangus dengan ketentuan HPH (Hak Penguasaan Hutan). Meskipun dalam perjalannya, kini penguasaan aset-2 tsb dikuasai oleh Segilintir orang di Jakarta...dan kini akan MENJADI KENISCAYAAN: DIREBUT KEMBALI oleh yang BERHAK (baik melalui Bangkitnya daerah untuk Tuntutan Pembagian Perimbangan Pusat Daerah, Hak Lembaga Adat)!!.
Untuk perorangan / rakyat: pinjaman sebagian besar dijamin Rumah Tinggal/kantor bekerja. Nilainya, melebihi dari pinjaman !. Namun total pinjaman perorangan /rumah tangga tidak kurang dari 20% BLBI yang dikemplang. Pasca 1998 hingga kini, sudah banyak yang di-eksekusi, untuk membayar kembali hutang bank. Namun cukup banyak...yang meninggalkan DERITA: Stress, gila, bunuh diri, cerai, penganggur, bahkan ada yang NEKAD jadi AGEN SELUNDUPKAN NARKOBA, dan ketangkap, kini sudah di Vonis HUKUMAN MATI (Ibu Rumah Tangga di LP-Tangerang)...untuk membayar Hutang Bank yang sudah dieksekusi. Sebagian besar Debitur Rakyat Perorangan / perusahaan cukup setia mBayar Pajak (PBB,berbagai PPn yang dikonsumsi) pada Ditjen Pajak -Depkeu RI. Karena rumah tinggal / kantor kalau dijuall ~ sudah hampir 100% Harus Bayar PBB TUNAI, berapapun yang ditunggak. Nilai pendapatan Negara dari Pajak..naik dan DINAIKKAN terus menerus. Pada masa Pemerintahan Megawaty-Hamzah, PBB dinaikkan: hampir 35% di seluruh Indonesia, dan naik terus tiap tahun lebih 10%...ENGGAK PEDULI RAKYAT SUSAH atau Jobless atau bahkan FORCE MAJEUR (Negara Gagal)..PBB naik terus.
1. Azas BERTANGGUNG JAWAB (ACCOUNTABLE..bukan Auditable) Pengelolaan,
2.Azas Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-3 dari PANCASILA !).
Enak bener...rakyat hutang Rp.20 - 50 juta saja...Rumah Digadaikan, kalau nunggak hingga terjadi NPL (Non Perfoming Loan) ...masuk dalam CATATAN HITAM BI. Kalau eksekusi : DiUSIR. Tapi kini, giliran BI dan Depkeu RI menunjukkan "BAD PERFOMING GOVERNANCE ACCOUNTIBILITY"..Wah: Gaji naik, berbagai Fasilitas Negara...makin hebat! Hal ini benar-benar TIDAK ADIL !!. Nah, kini Rakyat HARUS BISA MENENTUKAN ASPIRASI INDONESIA KEDEPAN TTG KEADILAN & HAK-HAK RAKYAT...Melalui Dukungan & Perjuangan Konstitusi ! (dari Kaum Profesional, Intelektual dlsb)
MARI GALANG: Perumusan dan Lahirnya Undang Undang Tentang Tanggug Jawab Renteng kepada Seluruh Pegawai Bank Indonesia dan Departemen Keuangan RI !!
Jaminkan Seluruh Assetnya & Pertaruhkan Hak SIta Tanggungan atas "PERTANGGUNG JAWABAN & KEWENANGAN DALAM MENGELOLA UANG NEGARA (Sebagai implementasi RAKYAT BERDAULAT !!), sehingga BLBI yang dikemplang Rp.1.000 Trilyun bisa kembali dan Berbagai Pajak & Keuangan Negara kembali untuk Kemajuan Rakyat !
****Rakyat adalah Berdaulat sbg Stake Holder Negara...Buang Sikap Sub-Ordinasi /MINDER thd Pemerintah, BI atau Depkeu RI ! ****














